Viral! Beredar Screnshoot Warga Perum BSA, Marahi Pengacara!

banner 120x600
banner 468x60
Tangkapan Layar Saat Warga Marahi Pengacara di Grup Whatshap. Minggu (31/12/23).

Sumenep, madurachannel.com-Dalam proses Penanganan kasus Korupsi tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) di wilayah Kabupaten Sumenep yang ditangani Polda Jawa Timur mulai memicu kemarahan warga Perumahan Bumi Sumekar Asri (Perum BSA), Kolor, kabupaten Sumenep.

Kemarahan terjadi pasalnya, memperoleh informasi dari berita media galaksi.id, yang terbit beberapa hari yang lalu Jum’at (29/12/2023), berita tentang Kuasa Hukum 3 Pemdes, Kurniadi, SH., yang mengkritik proyek perbaikan jalan di Jalan Adirasa, Kolor Sumenep.

Warga murka, dikarenakan jalan yang merupakan akses keluar-masuk area perumahan, serta merupakan jalan yang menghubungkan dengan pusat-pusat perbelanjaan besar itu, Pasar Anom Baru. dikritik oleh Kurniadi.

Adapun Kemarahan warga tersebut diluapkan melalui sebuah group sosial media (sosmed) Whats’App bernama “Group RT & Perangkat” yang anggota-anggotanya adalah warga yang tinggal di lingkungan Perumahan tersebut.

Mirisnya Warga bahkan menyebut Kurniadi (Kuasa Hukum), memiliki maksud melawan seluruh warga Perumahan BSA karena menyiratkan keinginan agar jalan tersebut tetap dibiarkan rusak alias tidak diperbaiki.

Itu nyamana wamatoa (bahasa Madura: Itu Sok Jago, Sok Pinter, dst), mau melawan rakyat bumi Sumekar yang memang menginginkan jalannya mulus, dst”, Tulis warga yang identitasnya tidak mau diungkap oleh media ini Minggu (31/12/23).

Diberitakan sebelumnya, proyek perluasan dan perbaikan jalan di Jl. Adirasa tersebut dibiayai dari anggaran negara (APBN) dengan biaya di atas 13 Milyar Rupiah. Merupakan Jalan yang sebelumnya dibiarkan terbengkalai dan rusak selama bertahun-tahun hingga pernah menimbulkan protes dari masyarakat dan berbagai kalangan aktivis.

Sedangkan Kurniadi, selaku Kuasa Hukum dari 3 Pemerintah Desa (Pemdes), meliputi Pemdes Kolor, Pemdes Cabbiya dan Pemdes Talango, memberikan kritik atas pembangunan jalan tersebut

“Saya mengkritik jalan tersebut, karena terdapat Tanah TKD oleh Polda Jawa Timur dinilai sebagai hasil tindak pidana,” ungkapnya saat di wawancarai melalui media ini.

banner 325x300
Penulis: ZainuddinEditor: Zubairi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *