Nasib Na’as Pemuda Dikeroyok Orang Tak Dikenal, Polsek Bluto Loloskan Pelaku

Foto: Kurniadi SH pengacara.
banner 468x60

Sumenep, madurachannel.com-Salah satu pemuda warga Desa Tanah Merah Kecamatan Saronggi, mengalami nasib na’as menimpa inisial (AG) ini karena dipukul oleh sejumlah pria dewasa asal Desa Aeng Tong-tong Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Diketahui kejadian tersebut terjadi pada hari Senin, 26/02/2024 sekitar pukul 20.40 ketika AG sedang menunggu pesanan bersama putri kecilnya di salah satu kafe di Jl. Raya Bluto Desa Bluto Kecamatan Bluto Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Selang beberapa saat kemudian,tiba-tiba datang sebuah mobil warnah putih dan kemudian beberapa orang turun dari mobil dan langsung mendatangi korban dan tanpa basa-basi langsung memukulinya secara bergantian.

Aksi kekerasan ini langsung membuat putri kecil korban menangis histeris hingga membuat korban tak bisa membela diri karena panik melindungi putri kecilnya.

Adapun keterangan saksi-saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yang identitasnya tidak mau diungkap oleh media mengatakan, aksi kekerasan ini diduga karena salah satu dari 6 pria tersebut cemburu kepada korban karena duduknya bersebelahan dengan seorang wanita pesinden asal Desa Tana Merah inisial LS.

Kendati demikian, kasus ini langsung ditangani oleh petugas kepolisian setempat Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Bluto langsung mendatangi tempat kejadian, membawa korban dan semua pelaku ke Mapolsek Bluto untuk dilakukan pemeriksaan.

Sayangnya, setelah dilakukan pemeriksaan petugas kepolisian melepaskan semua pelaku tak terjadi apa-apa. Sikap kepolisian ini pun memantik reaksi keras dari Kurniadi, Pengacara Korban.

Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan kepada penyidik terkait sikap ramahnya terhadap pelaku kekerasan.

“Besok saya akan minta penjelasan kepada penyidik kenapa sangat sungkan kepada terduga pelaku ini!”, Tegas Kurniadi melalui ponsel selulernya Selasa (27/02/24)

Menurut pengacara yang dijuluki siraja hantu itu menambahkan, terduga pelaku seharusnya tidak dilepas begitu saja karena merupakan tindak pidana tangkap tangan dan dilakukan dengan menggunakan tenaga bersama-sama.

“Ini aneh karena jelas sudah melakukan kekerasan tapi dibiarkan begitu saja,” imbuhnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan pihak Polsek Bluto belum bisa dimintai keterangan oleh awak media terkait kasus ini dan dihubungi melalui media ini hanya  berdering.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *