Sumenep, madurachannel.com-Demisioner Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STKIP PGRI Sumenep, Bukhari Muslim, secara resmi melaporkan kasus pemukulan yang menimpa dirinya. Jum’at (02/02/2024).
Aksi pemukulan yang dilakukan oleh salah satu mahasiswa STKIP PGRI Sumenep itu, berinisial (IGF), insiden tersebut terjadi saat pelaksanaan Sidang Umum (Sidum) X Badan Eksekutif Mahasiswa di depan Auditorium Lantai 3 kampus setempat.
Kejadian itu bermula saat segerombolan mahasiswa datang menemuinya, kemudian terlibat cekcok hingga terjadi pemukulan dan mengenai wajah bagian kiri.
Beberapa jam setelah kejadian, Bukhari Muslim menuju RSUD dr. Moh. Anwar, untuk melakukan visum, selanjutnya melakukan pelaporan ke Reskrim Polres Sumenep.
“Kami secara resmi melakukan pelaporan, supaya diproses secara hukum,” ucapnya.
Menurut Bukhari, aksi pemukulan yang dilakukan oleh mahasiswa semester 7 itu, merupakan aksi premanisme yang mencederai marwah mahasiswa sebagai agen pengetahuan.
“Ini tidak bisa dibiarkan, biar kejadian serupa dan tidak mengenakkan ini tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Kata Bukhari, kasus demikian merupakan salah satu bentuk tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.
“Kita tinggal menunggu proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.