Wadul Bupati, Warga Sepudi Sebut Juru Kunci Asta Blingi Bermukim di Situbondo

banner 120x600
banner 468x60

SUMENEP, madurachannel.com- Polemik Asta Belingi di Desa Gendang Timur, Kecamatan Gayam, Sepudi kembali mencuat. Kepala Desa Gendang Timur dan puluhan tokoh masyarakat Pulau Sepudi, Kamis pagi, 02/03/2023 datangi kantor Bupati Sumenep.

“Kami datang ingin menyampaikan jika SK Bupati Sumenep tentang penunjukan juru kunci Asta Belingi tidak berjalan baik. Sebab selama ini, H Ahmadi yang ditunjuk Bupati Sumenep sebagai juru kunci justru tinggal di Situbondo. Kan aneh,” kata Ahmad Zaini, tokoh masyarakat Desa Gendang Timur kepada wartawan, Kamis (02/03/2023).

Dalam prakteknya, menurut Zaini, pihak juru kunci hanya memanfaatkan keberadaan situs religi ini untuk kepentingannya pribadi.

“Yang membangun lorong asta, kamar mandi, dan semua sarana didalamnya itu warga. Atas inisiatif warga yang peduli pada Asta Blingi. Uniknya, sang juru kunci tidak punya andil sedikitpun dalam proses itu. Karena ya memang tinggal diluar Sepudi,” imbuh Zaini.

Kedatangan warga ke kantor Bupati ditemui langsung oleh Hizbul Wathan, Kabag Hukum Pemkab Sumenep. Wathan mengaku akan mengevaluasi kinerja juru kunci Asta Blingi, yang nenurut laporan warga tidak pernah tinggal di Pulau Sepudi.

“Nanti akan kita evaluasi, kita telaah kasusnya tentang laporan Juru Kunci Asta tidak tinggal di Sepudi. Intinya, pemerintah daerah ingin agar situs cagar budaya ini terus lestari dan dilestarikan,” kata Wathan.

Saat ini pemerintah akan segera memanggil H Ahmadi selaku juru kunci Asta Belingi, untuk mempertanyakan tanggung jawab pengelolaan.

Sirajudin, tokoh masyarakat lain yang datang ke kantor Bupati Sunenep berharap pengelolaan Asta Blingi dapat dilakukan secara kolektif bersama warga.

“Kami ini tinggal di lingkungan Asta Blingi. Kami ikut merawat, melestarikan, dan membangun. Tapi sang Juru Kunci Asta yang katanya paling bertanggungjawab justru tinggal diluar daerah. Ini kan sudah melanggar SK. Jadi harapan kami agar SK tersebut dicabut dan hapus kewenangannya,” kata Sirajudin. (red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *