Sumenep, madurachannel.com-Menjamurnya tempat maksiat dan penjualan miras di Kabupaten Sumenep. Gerakan Aksi Mahasiswa Sumenep (GAMAS) menggelar aksi demontrasi di depan Mr. Ball Kabupaten Sumenep. Pada Jum’at (22/04/24).
Kabupaten Sumenep, di kenal dengan kota yang mengedepankan nilai-nilai agamis, dan harmonis, serta kental dengan banyak pondok pesantren untuk menyelamatkan masa depan generasi pemuda.
Namun, Kabupaten Sumenep akan tercemar ketika pemerintah tidak mampu membendung, semua tempat yang di duga menjual miras dan pergaulan bebas antara laki-laki dan perempuan.
Salah satu Aktivis Gamas Ach Zainuddin Menyampaikan, dirinya mengatakan kabupaten yang kental dengan nilai-nilai agama perlu dipertahankan, dan jangan sampai dirusak oleh tempat maksiat yang mencoreng marwah kota Sumenep.
“Maka Satpol PP yang mempunyai tugas dan wewenang, dalam menegakkan perda sesuai dengan Perda No 03 tahun 2002 tentang penertiban umum ,” tegasnya saat orasi.
Dirinya juga menambahkan, Berdasarkan hasil audiensi ke satpol pp Kabupaten Sumenep menyampaikan bahwa cafe Mr.ball billiard & Longue sudah diberikan teguran dan secara yustisial sudah mendapatkan SP3,
Hal ini mengacu terhadap Lampiran Peraturan Menteri dalam Negeri RI No 54 Tahun 2011 Tentang Standart Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP, menegaskan apabila tidak melaksanakan dan atau mengingkari surat teguran tersebut (SP3).
Maka, akan dilaporkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), untuk dilakukan proses sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
“Saya mendesak Tim TP3 segera merekomdasikan kepada penyidik PPNS untuk menutup cafe Mr. ball Billiard & Longue sesuai dengan aturan yang berlaku, supaya kabupaten Sumenep tidak tercemar dengan ladang maksiat,” pungkasnya. (Rml/Red/