Diduga Karena Dekat Dengan Bupati, Mantan Kades Kebunan Tak Kunjung Ditahan

Foto: Kurniadi, SH. Kuasa Hukum
banner 120x600
banner 468x60

Sumenep, madurachannel.com-Menjadi pertanyaan besar di Masyarakat Tidak ada tindakan tegas berupa penahan terhadap AR (Inisial) mantan Kepala Desa (Kades) Kebunan, Kecamatan Kota, oleh tim penyidik Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada 19 Januari 2024.

Bahkan, dugaan adanya campur tangan Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo,SH, MH, juga muncul dari Kurniadi, yang juga merupakan Kuasa Hukum dari salah seorang warga yang juga sempat ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama

“Benar, Ada orang kuat dibelakang Tersangka AR. Sepertinya Bupati Fauzi dibelakang kasus ini”, Tegas Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (8/3/2024).

Kuasa hukum yang mendapat julukan raja hantu ini bukan tanpa alasan, sebab selama ini tersangka AR sangat dekat dengan Bupati Fauzi. Bahkan, tersangka sempat mengatakan kalau tanah yang akan disertifikat tersebut merupakan tanah milik bupati.

Dengan kata lain, sejumlah tanah yang disertifikat ke atas nama tersangka, perangkat desa dan kepala desa Kebunan, sejatinya merupakan tanah milik Bupati akan tetapi diatasnamakan kepada mereka.

“Bisa saja, diatas kertas atas nama Kepala Desa Kebunan bersama perangkatnya, tapi dibalik itu pemilik asli dari tanah tersebut Bupati,” ucapnya

Sementara itu, hingga berita ini tayang, Bupati Sumenep belum bisa dimintai keterangannya karena nomor ponsel yang biasa dihubungi tidak pernah aktif lagi sejak beberapa hari yang lalu.

Sebelumnya, Tersangka AR dilaporkan ke Polisi tanggal 14 Juni 2022 karena diduga melakukan pemalsuan Surat terkait penerbitan sertifikat tanah miliknya di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *