Satpol PP Sumenep Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal

Foto Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Satpol PP Kabupaten Sumenep menggelar rapat sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal di Hotel De Baghraf, Kota Sumenep, Jumat (25/08/2023). Agenda ini dihadiri 40 pedagang kios rokok dari sejumlah kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Kepala Satpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy mengatakan, perang terhadap rokok ilegal terus digencarkan jajarannya.

“Ini sebagai langkah pencegahan. Kami mengundang pedagang kios kecil yang menjual rokok setiap harinya. Jadi mereka harus diajak untuk tidak menjual rokok ilegal. Karena dampaknya sangat merugikan negara,” terang Laili di lokasi acara.

Secara khusus Laili memetakan jika Pulau Madura saat ini masih menjadi zona merah peredaran rokok ilegal. Pihaknya dengan instansi pendukung selalu bersinergi melakukan pengawasannya di lapangan.

“Sinerginya tentu dengan kantor Bea Cukai. Dalam giat pemberantasan rokok ilegal kami disupport dengan teman-teman Bea Cukai Madura,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan sosialisasi pencegahan peredaran rokok ilegal ini berlangsung dinamis. Sejumlah pemilik toko rokok bebas bertanya dan berdiskusi seputar bahaya rokok ilegal. (her/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *