Sumenep, madurachannel.com–Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jawa Timur melaksanakan kegiatan Magang MBKM di Kejaksaan Negeri Sumenep.
Bertempat di Jalan KH. Mansyur No.54, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, dimulai sejak tanggal 12 Februari hingga 12 Juni 2024.
Turut hadir di proses persidangan pengadilan negeri sumenep. Di eksekusi membantu P48, P44, penjilidan berkas, dan membantu di tilang proses pembayaran tilang setelah sidang.
Diketahui, tujuan dari acara tersebut, mahasiswa dapat paham tentang surat dakwaan, surat tuntutan, juga tentang pengadministrasian kejaksaan yang dapat digunakan untuk skripsi.
Menurut Jaksa Pembimgbing Hanis Aristya Hermawan menuturkan, bahwa selama magang Mahasiswa diajari tentang pengadministrasian tindak pidana umum yang terdiri dari pra penuntutan, tuntutan, dan eksekusi.
“Harapan saya nanti yang kita kasih ilmu disini dapat disampaikan ke teman-temanya. Karena pada dasarnya di kampus hanya ilmu saja yang disampaikan tanpa adanya praktek, jika melaksanakan magang di Kejaksaan kan bisa langsung praktek,”
Kata Hanis terkait anak magang itu cukup bagus karena dapat membantu terkait pengadministrasian di kejaksaan, dirinya juga berharap kedepannya ada anak magang lagi dari UPN di Kejaksaan Negeri Sumenep.
“Semoga tahun depan ada mahasiswa magang lagi, dari kampus UPN Veteran,” harapnya.
Sementara itu, ketua kelompok Dwi Agung Prasetyo menyampaikan, saat ini kelompok sedang melaksanakan magang MBKM di Kejaksaan Negeri Sumenep dengan konsep Praktek Kerja.
“Praktek ini bertujuan untuk mengimplementasikan ilmu yang didapatkan di bangku kuliah,” pungkasnya.(Zn/red)