Madurachanel.com- Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dul Siam warning Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait perbaikan jalan poros penghubung Desa Gapura Tengah-Tamidung.
Komisi III mengancam tidak akan menyetujui APBD Perubahan Dinas PUTR Sumenep tahun 2023 jika tidak menganggarkan perbaikan jalan kabupaten tersebut.
Dul Siam menyampaikan warning pada Dinas PUTR Sumenep saat menerima audiensi dari Gerakan Pemuda Segitiga Desa (GPS-Desa) di Ruang Rapat Komisi III DPRD Sumenep.
Ancaman tersebut disaksikan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep, Agus Adi Hidayat yang hadir pada audiensi tersebut. Dul Siam mengaku prihatin dengan fakta kondisi jalan poros Gapteng-Tamidung disampaikan oleh GPS-Desa. Seharusnya, Dinas PUTR Sumenep menginventarisir jalan-jalan yang rusak di wilayah kewenangan Pemerintah Kabupaten sebagai upaya maksimalisasi walaupun dalam keterbatasan anggaran.
Karena itu, pihaknya mendesak perwakilan Dinas PUTR Sumenep yang hadir dalam forum itu untuk mengalokasikan anggaran perbaikan di APBD Perubahan tahun 2023. Jika tidak, Komisi III DPRD Sumenep mengancam tidak akan menandatangani usulan Dinas PUTR Sumenep di PAK nanti.
“Saya tidak akan tanda tangani usulan Dinas PUTR jika perbaikan jalan itu tidak dialokasikan di anggaran perubahan seperti yang telah disampaikan teman-teman GPS-Desa,” tegas Dul Siam.
Berdasarkan informasi dari GPS-Desa, sudah 14 tahun jalan poros Gapura Tengah-Tamidung yang merupakan jalan kabupaten itu tak diperbaiki. Terakhir, jalan tersebut diperbaiki sekitar tahun 2009.
Saat ini kondisi jalan poros yang menghubungkan tiga desa itu sudah hancur. Padahal jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk aktivitas perekonomian maupun pendidikan.
“Saya baru dengar hari ini jika ada jalan kabupaten yang tidak pernah disentuh oleh Pemerintah Daerah sampai belasan tahun hingga rusak berat. Kami komitmen akan kawal itu, kami kawal mulai APBD-P 2023 ini sudah teranggarkan, sesuai dengan kemampuan anggaran kita,” ujar Dul Siam. (red)