Berita  

Kisruh Tower di Jantung Kota Sumenep

TOLAK TOWER: Warga Pajagalan saat wadul dewan menuntut pembongkaran tower seluler beberapa waktu lalu. (Foto Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

SUMENEP, madurachannel.com- Berjuang setahun lebih, warga Jalan Setia Budi Kelurahan Pajagalan, Kota Sumenep, masih belum menerima kepastian pembongkaran tower.

Menurut warga, tiang yang sudah berdiri 20 tahun itu seharusnya mulai dibongkar karena masa sewanya habis.

“Sebelum akhir Desember tahun ini harus sudah dibongkar. Karena batas sewanya habis. Tapi saya bingung karena kok belum dibongkar juga,” kata Zamrud di lokasi, Senin (12/12/2022)

Zamrud mengaku telah kantongi surat dari penyewa lahan yakni PT Mitrasel, yang menjelaskan rencana pembongkaran tower.

“Dalam surat itu pihak penyewa menolak biaya sewa baru senilai 1 Milyar yang diminta pemilik lahan,” terang Zamrud.

Menurutnya, warga gembira karena selama ini tower tersebut sangat berbahaya. “Kalau genset dinyalakan getarannya sampai ke rumah warga. Belum lagi kalau ada petir, tower itu jadi penghantar listrik yang berbahaya. Dan ironisnya, PT Mitrasel tidak pernah memberi kompensasi ke warga,” terang Zamrud.

Saat ini warga mengaku resah karena nyatanya tower tersebut belum dibongkar. Zamrud menduga, ada oknum yang bermanuver untuk mengupayakan kesepakatan sewa lahan baru antara PT Mitrasel dan pemilik lahan.

“Kami curiga. Ada yang bermain. Ada oknum yang membujuk warga agar setuju keberadaan tower. Dan sepertinya, akan ada negosiasi ulang tentang sewa lahan,” imbuh Zamrud.

Maka guna memastikan pembongkaran tower, warga setempat telah melakukan hearing ke DPRD Sumenep pada 10 Juni 2021. “Sudah terbit rekomendasi DPRD untuk Bupati Sumenep agar dibongkar. Cuma eksekusinya gak jelas,” sambung Zamrud.

Terpisah, Ketua DPRD Sumenep Abdul Hamid Ali Munir mengatakan soal dibongkar atau tidaknya tower tersebut adalah ranah pemerintah daerah.

“Kami hanya mengeluarkan rekomendasi. Artinya kami sudah menampung aspirasi warga yang mengadu ke kami,” kata Hamid melalui sambungan telepon.

Saat ini warga masih menanti proses pembongkaran tower sesuai batas waktu yang telah ditetapkan. Warga juga terlihat memasang banner penolakan di pagar tower. (dik/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *