Kasus Korupsi PT Sumekar, Kejari Sumenep Sita Barang Bukti Tongkang

SIKAT KORUPSI: Kejari Sumenep menyita tongkang KM DBS 5 dalam penyidikan kasus korupsi PT Sumekar tahun 2019. (Madurachannel foto/red)
banner 468x60

SUMENEP, madurachannel.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur melakukan penyitaan Kapal Motor (KM) Dharma Bahari Sumekar sebagai barang bukti dalam kasus dugaan korupsi PT. Sumekar Tahun anggaran 2019.

Tim penyidik Kejari Sumenep mendatangi Kapal Tongkang jenis kayu tersebut di perairan Desa Talango, Kecamatan Talango, pukul 12.15 WIB.

Pantauan di lokasi, tim penyidik Kejari Sumenep melihat langsung kapal tongkang yang dibuat PT. Sumekar dan dibuat pada Tahun Anggaran 2019 lalu.

Tak hanya dilihat dari sisi luar kapal tongkang, namun bagian dalam seperti fasilitas mesin tongkang bermerek Nissan itu juga dipantau.

Bahkan, Kajari Sumenep Trimo juga hadir langsung dalam acara penyitaan barang bukti tersebut.

Di akhir penyitaan , Kapal Tongkang atau KM. Dharma Bahari Sumekar V GT. 64 No.972/Lc ini diberi garis berlabel kejaksaan. (dik/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *