HUKUM  

Kasus Kematian Bayi di Sumenep, Ahli Lintas Organisasi Profesi Sebut Bukan Malapraktik

Kabid Kesehatan Mayarakat Dinkes P2KB Sumenep Drg. Ellya Fardasah (Foto Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Sumenep, madurachannel.com- Pemerintah Kabupaten Sumenep bergerak serius dalam menangani kasus dugaan malpraktik pasien bayi yang meninggal di Puskesmas Batang-Batang setelah pengambilan sampel darah dari tumit. Skrining Hipotiroid Kongenital ini dilakukan untuk memeriksa kemungkinan adanya gangguan pertumbuhan yang dialami bayi tersebut. Yang terbaru, pada Senin (4/12/2023), Bupati Sumenep Achmad Fauzi membentuk dan mengutus satuan tugas khusus (satgasus) audit kematian bayi untuk menyelidiki kasus ini secara independen.

Satgasus Audit Kematian Bayi bentukan Bupati Sumenep Achmad Fauzi melakukan investigasi dan hearing di Puskesmas Batang-Batang, Senin (4/12/2023).

“Tim ini langsung saya bentuk untuk memeriksa kasus ini secara mendalam. Pemerintah Kabupaten Sumenep memberikan atensi khusus kepada dinas kesehatan. Masyarakat harus tahu yang sebenarnya terjadi. Tim saya bentuk meliputi berbagai unsur mulai dari tenaga kesehatan, akademisi, dan perwakilan organisasi profesi kedokteran, kebidanan dan keperawatan,” terang Bupati Fauzi, Senin (4/12/2023).

Diskusi pendalaman kasus kematian bayi digelar di Aula Puskesmas Batang-Batang. Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah mengatakan, semua prosedur pengambilan sampel SHK telah dilakukan secara benar.

“Petugas sudah pakai APB, lalu diambil sampel darah di bagian tumit bagian dalam, bekas suntikan diberi alkohol. Dan semua prosedur sudah benar,” kata Fatimatul Insaniyah.

Dalam pendalaman yang dilakukan 5 organisasi tenaga kesehatan sekaligus yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Sumenep, disampaikan bahwa tidak ada korelasi kematian bayi dengan pengambilan sampel SHK.

“Tidak ada keterkaitan antara SHK dengan kematian yang dialami bayi. Karena jika dilihat kronologi, semua tahapan tindakan medis sudah sesuai SOP. Penyebabnya bukan SHK, tapi diduga penyebab kematian adalah infeksi paru-paru,” kata Anggota IDI dr. Rifmi Utami.

Hal senada juga disampaikan utusan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumenep dr. Anita. Menurutnya, sangat tidak mungkin pengambilan sampel SHK menyebabkan kematian pada bayi.

“Pengambilan sampel SHK ini kan program nasional pemerintah. Dilakukan untuk memeriksa potensi gangguan pertumbuhan pada bayi. Saya sebagai dokter yang menangani langsung kondisi bayi saat dirujuk, tidak menemukan korelasi antara tindakan SHK dengan kematian bayi. Hal ini, termasuk diagnosa yang saya tulis juga saya laporkan ke induk organisasi IDAI Jawa Timur,” kata dr. Anita.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Kesehatan Sumenep Slamet Boedihardjo berharap, pembentukan satgasus audit kematian bayi ini akan membuat kasus tersebut terang benderang.

“Tim ini akan merangkul semua unsur tak terkecuali tokoh masyarakat dan ulama. Kami sangat terbuka ya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Hasilnya tentu kami jelaskan ke publik,” katanya.

Hal senada juga dikatakan Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes P2KB Sumenep Drg. Ellya Fardasah. Menurut Ellya, semua pihak diharapkan bijak dalam memahami kasus yang sedang disorot masyarakat luas ini.

“Ini sebagai langkah serius Dinkes P2KB berkaitan dengan upaya terbuka kami menerima masukan, dan sambil menjelaskan duduk perkara ini secara ilmiah. Harapannya diluar sana tidak lagi ada komentar negatif terhadap tenaga medis kami. Karena kami bekerja atas dasar kemanusiaan dan nurani,” katanya. (far/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *