Kasus Dugaan Pelecehan Teller Bank BUMN, Kurniadi: Pelapor Diduga Dijual Oleh Suaminya

Kurniadi, SH. (Foto Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

SUMENEP, madurachannel.com- Beberapa bulan terakhir, publik Madura dihebohkan soal kasus pelecehan seksual salah satu mantan taller Bank BUMN yang ada di Sumenep.

Alhasil, beberapa istilah pun sempat dimunculkan oleh korban, mulai dari istilah tepuk bokong hingga lepas tali kutang.

Terbaru, korban saat ini berusaha membangun opini dan memobilisasinya seolah-olah alat bukti berupa rekaman CCTV dihilangkan bank.

Opini itu dibangun setelah berkas perkara dikembalikan jaksa kepada penyidik. Atas dasar itulah korban disinyalir khawatir laporannya tidak terbukti, sehingga membangun opini yang tidak mendasar.

Dinamika opini terkait kasus ini pun mengaduk-aduk emosi publik. Sebagian mulai menduga-duga benarkah bank membantu dan melindungi tersangka dengan cara menghilangkan alat bukti. Sedangkan sebagian yang lainnya menyebut korban hanya cari sensasi.

Ditengah dinamika opini yang semacam ini, Penasehat Hukum Tersangka, Kurniadi., SH., kembali muncul dengan suatu pernyataan yang mengejutkan. Korban kembali berhalusinasi. Bahkan, Kurniadi menyebut korban dijual oleh suaminya.

“Menurut saya, korban ini dijual oleh suaminya. Kepentingannya adalah untuk membangun popularitas dan menaikkan rating akun medsosnya,” terang Kurniadi kepada wartawan melalui sambungan telponnya.

Pengacara yang populer dengan julukan Raja Hantu ini menilai korban serta setiap orang yang berusaha menggoreng kasus ini, mulai kebakaran jenggot karena mengendus laporannya rentan tidak terbukti. Adegan lepas tali kutang ternyata tidak ada dalam rekaman CCTV.

“Kalau dalam rekaman tidak ada adegan yang dimaksud korban, bisa jadi adegan yang digambarkan korban memang tidak ada, mas. Alias Halusinasi,” ujar Kurniadi kepada wartawan sambil tertawa ngakak.

Selain itu, kata Kurniadi, pihaknya meyakini peristiwa mesum yang digambarkan korban dalam perkara ini merupakan hasil olah imajinasi pacarnya yang kebetulan dijuluki Raja Medsos, dan kebetulan lagi bekerja sebagai Polisi Penjara (Sipir) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pamekasan, berinisial HP.

Kurniadi meyakini, pacar korban yang dikabarkan Raja Medsos itu, berkepentingan menaikkan rating pada akun mendsosnya dengan menjadikan istrinya (korban) sebagai komuditas, yaitu menyebarluaskan aib istrinya sendiri dengan narasi-narasi pelecehan seksual dan lepas tali kutang.

“Itu sama saja dengan perilaku jual istri, mas. Masa aib istri diumbar. Tidak masuk akal, kan?” Tukas Kurniadi menutup percakapannya dengan wartawan. (feb/red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *