SUMENEP, madurachannel.com,- Sejumlah aktivis pada Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Madura (YLBH-Madura), seruduk Kejaksaan Negeri Sumenep, hari ini, Kamis, 02/02/2023.
Kedatangan sejumlah aktivis di koprs Adhyaksa ini untuk melaporkan Bupati Sumenep, Ach. Fauzi., SH.,MH., karena diduga menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi.
Dikatakan MH. Soleh, salah satu aktivis pada lembaga bantuan hukum tersebut, pihaknya mengaku telah berada dikejaksaan tersebut sejak pukul 15.30 WIBB untuk menyerahkan Surat Laporan dan sekaligus untuk menemui pimpinan kejaksaan.
Bahkan, Soleh mengancam pihaknya tidak akan pulang meninggalkan kejaksaan sampai bertemu dengan pimpinan kejaksaan.
“Surat telah diterima oleh kejaksaan tapi kami tidak akan pulang sebelum bertemu dengan pimpinan”, Terang Soleh kepada wartawan di kantor Kejaksaan Negeri Sumenep (02/02).
Disinggung mengenai materi laporannya, Soleh menyatakan kalau laporannya tersebut berkaitan dengan 3 perbuatan Bupati Sumenep, antara lain pengadaan seragam batik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengangkatan Pejabat Kepala Desa (Pj.Kades) Desa Matanair Kec. Rubaru Kab. Sumenep.
Soleh pun berharap laporannya tersebut langsung ditangani oleh Pidsus supaya proses penanganan perkara lebih cepat dan terbuka.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi oleh awak media, pihak kejaksaan melalui staf PTSP menerangkan kalau Kajari Sumenep, Trimo, SH.,MH., belum bisa menemui aktivis karena sedang menerima kunjungan sejumlah pejabat dari Jakarta. (Zh/Red).