SUMENEP, madurachannel.com- Kasus dugaan pelecehan seksual salah seorang pegawai bank BUMN berinisial “SH” terhadap rekan kerjanya yang terjadi Juli 2022 lalu memasuki babak baru.
Berdasarkan penelusuran awak media, kasus viral yang dilaporkan pada tanggal 11 Juli 2022 tersebut sudah masuki tingkat penyidikan per tanggal 17 Oktober 2022.
Silvi, istri pelaku tertawa saat dikonfirmasi mengenai kelakuan suaminya itu. Istri pelaku juga mengaku tak sakit hati atau cemburu atas perbuatan suaminya ini.
Silvi tidak menampik bahwa suaminya melakukan perbuatan yang dituduhkan, yaitu menyentuh lengan korban. Akan tetapi menurutnya, perbuatan suaminya ini sama sekali tak tampak sebagai perbuatan mesum.
“Perbuatan begitu masa disebut pelecehan seksual sich?,” Tegas Silvi kepada wartawan melalui sambungan telponnya (23/12/2022).
Dikatakan Silvi, pihaknya sudah sangat mengenal betul watak suaminya yang tidak mungkin berperilaku mesum dan selingkuh.
Selaku kaum hawa, pihaknya menilai perbuatan suaminya bukan sebagai perbuatan mesum, melainkan bentuk kedekatan dan keakraban. Silvi pun yakin kalau korban sesungguhya tidak merasa dilecehkan oleh perbuatan suaminya.
Disinggung mengenai kenapa suaminya dilaporkan kalau korban tidak dirugikan, Silvi dengan singkat menjawab mempercayakan sepenuhnya kepada penyidik untuk mendalami motif dibalik pelaporan itu.
“Saya yakin ada motivasi jahat yang tersembunyi dibalik peristiwa ini, dan dapat membahayakan suami saya. Salah satunya adalah motivasi pemerasan oleh beberapa oknum media, dan sejumlah ASN,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, SH pada tanggal 14 Juni 2022, menyentuh lengan teman kerjanya inisial “ER” di ruangan umum. Selang beberapa hari, ER melaporkan SH ke Polres Sumenep karena menganggap perbuatan SH merupakan tindak pidana pelecehan seksual. (kur/red)