Sumenep, madurachannel.com- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep memberikan klarifikasi soal kabar adanya kejanggalan dalam proses pembangunan tugu keris yang berlokasi di perempatan Jl. KH. Mansur, Desa Pangarangan, Kota Sumenep.
Kepala DLH Sumenep Arif Susanto mengatakan, tujuan dibangunnya tugu keris salah satunya sebagai pengenalan identitas Kabupaten Sumenep sebagai Kota Keris.
“Ini bagian dari upaya kita melekatkan identitas Kota Keris ke masyarakat luas. Itu kita lakukan di beberapa titik di Kota Sumenep. Konsep kita adalah green city, sama dengan yang dipraktekkan di beberapa daerah di Jawa Timur,” terang Arif Susanto, Senin (13/11/2023).
Menurut Arif, nilai proyek sebesar Rp 199 juta juga bukanlah angka besar seperti yang banyak ditulis di berbagai media. Sebab pengerjaan tugu keris tersebut menggunakan tehnik bor modern.
“Biaya bore pile itu per meternya sekitar 4 juta rupiah. Sementara kita memakai dana 199 juta itu mulai dari pembongkaran tugu lama, pembelian bahan, sampai pembangunan ulang tugu. Semua catatan pengeluaran sudah terlampir,” imbuh Arif Susanto.
Hal yang sama juga disampaikan Kabid Tata Lingkungan DLH Sumenep Hasinudin Firdaus. Menurutnya, di tahun 2023 ini Pemkab Sumenep melakukan pembenahan di beberapa sudut kota Sumenep dalam rangka mempercantik perkotaan.
“Semua proyek di DLH bisa diakses publik. Tentunya kami berterima kasih atas pengawasan yang dilakukan publik atas proyek-proyek yang kami kerjakan. Yang pasti, semua pekerjaan yang kami lakukan sudah sesuai dengan juknis,” katanya. (her/red)