Berita  

Bupati Bangkalan Ditangkap KPK

Bupati Bangkalan Abdul Latif Imran (pakai rompi).
banner 468x60

BANGKALAN, madurachannel.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imran dalam kasus dugaan jual beli jabatan.

Latif ditangkap bersama 5 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bangkalan.

Mohammad Mohni, Wakil Bupati Bangkalan mengaku prihatin atas kasus ini.

PRIHATIN: Wakil Bupati Bangkalan Mohammad Mohni (kiri) saat menghadiri konferensi pers di Bangkalan, Kamis (8/12/2022). (foto: Josiandi)

“(Pasca penangkapan) kami tetap memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Bangkalan akan berjalan sebagaimana mestinya,” kata Mohni di Bangkalan, Kamis (8/12/2022).

Dalam konferensi pers KPK, Bupati Latif diduga melakukan korupsi lelang jabatan. Firli Bahari, Ketua KPK menyampaikan jika Bupati muda tersebut mematok biaya 50 hingga 150 juta rupiah bagi pejabat yang ingin lolos seleksi pimpinan.

Selain itu, KPK juga menemukan adanya permintaan uang oleh orang suruhan Bupati Latif, kepada sejumlah pelaksana proyek fisik di Kabupaten Bangkalan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *