Sumenep, madurachannel.com- Pencegahan peredaran rokok ilegal terus dilakukan berbagai instansi termasuk kantor Bea Cukai Madura. Terlebih, Pulau Garam menjadi salah satu wilayah dengan kasus tertinggi peredaran rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal di Madura sangat tinggi dan fluktuatif. Apalagi setelah musim panen. Makanya Bea Cukai Madura bekerjasama dengan pemerintah daerah kaitan memerangi rokok ilegal ini,” terang Kasi kepatuhan Internal dan penyuluhan Bea Cukai Madura, Zainul Arifin, Jumat (25/08/2023).
Menurut Zainul, memerangi rokok ilegal adalah masalah yang harus dilakukan bersama dengan penegak perda.
“Faktor merebaknya rokok ilegal karena salah satunya disebabkan tingginya kebutuhan masyarakat akan rokok murah,” imbuh Zainul Arifin.
Bea Cukai Madura menurut Zainul tetap berkomitmen untuk memerangi rokok ilegal secara terstruktur. Sementara itu dalam kegiatan sosialisasi pencegahan rokok ilegal di Kota Sumenep, Kantor Bea Cukai Madura memberikan penjelasan seputar pentingnya cukai dalam rokok.
“Cukai itu dipungut untuk memberikan sumbangsih keuangan untuk negara. Jadi bila ada rokok yang tidak memakai cukai, maka itu tidak menyumbang ke negara atau merugikan negara,” tutup Zainul Arifin. (bam/red)