Sumenep, madurachannel.com–Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bhakti Sumekar mengalami kebangkrutan. Pasalnya, salah satu cabang yang ada di Kabupaten Jember secara resmi ditutup.
Sekjen Forum Analisis Kebijakan dan Transparansi Anggaran (Fakta) Foundation angkat bicara. Menurutnya, kebangkrutan bank BPRS sebagai lembaga yang menyimpan uang masyarakat, menjadi isu serius yang harus menjadi evaluasi pemkab Sumenep.
Sebab, Salah satu BUMD ini menjadi salah satu penyumbang besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumenep.
“Sudah kita tahu, Kabupaten Sumenep bukan kabupaten yang mandiri, bisa dikatakan kebutuhan APBD 90% disuplai oleh pemerintah pusat. Artinya kita hanya mampu membiayai kebutuhan sebesar 10%,” ucap Faruq Hidayat (16/05/2024).
Menurut Faruq, jika salah salah satu cabang dari BUMD ini bangkrut tidak menutup kemungkinan kemampuan pendapatan asli Kabupaten Sumenep akan tambah menurun.
Sangat disayangkan, lanjutnya, BUMD yang sudah bergerak di jasa simpan pinjam yang mulai berinvestasi sejak tahun 2017 silam harus gulung tikar. Dia mendesak pemerintah kabupaten segera ambil tindakan dan evaluasi secara menyeluruh, agar kejadian serupa tidak terulang.
“Segera evaluasi, ini menjadi catatan besar agar penutupan cabang tidak ada lagi,” tandasnya.(Zn/red)