SUMENEP, madurachannel.com- Bupati Sumenep Achmad Fauzi meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) memenuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya.
Langkah ini sebagai antisipasi tindakan korupsi di lingkungan pemerintahan Sumenep. “Para ASN wajib melaporkan harta kekayaan LHKASN dan LHKPN setiap tahun untuk mengetahui perkembangan hartanya. Itu dilakukan sebagai upaya mendorong semangat pencegahan korupsi,” kata Fauzi di Sumenep.
Tindakan korupsi akan berdampak pada penurunan indeks pembangunan daerah.
“Diharapkan kewajiban melapor LHKASN ini dapat mengurangi potensi tersebut,” pungkas Bupati Fauzi. (red)