Aliansi Mahasiswa Gili Raja: Kami Butuh Listrik 24 Jam, Jangan Diskriminatif

MIRIS: Tampak anak kecil di pulau Gili Raja yang berusaha belajar di tengah gelapnya malam, bahkan hanya ada cahaya lilin. Senin (11/03/24).
banner 120x600
banner 468x60

Sumenep, madurachannel.com-Menyambut bulan suci Ramdhan 2024 Aliansi Mahasiswa Gili Raja mendesak PT PLN UP3 Pamekasan Madura, dan Pemerintah Kabupaten Sumenep, untuk segera mengaktivasi listrik selama 24 Jam di Kepulauan Gili Raja.

Pasalnya, sejak pertama kali diresm’ikan pada tahun 2022 lalu, sampai saat ini PLTD tersebut hanya beroperasi dari pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Diketahui awal mula masuknya PLN ke Pulau Gili Raja dua tahun lalu pihak PLN berjanji apabila Jumlah pelanggan mencapai 1000 KK, maka nyala listrik bisa ditingkatkan menjadi 12 jam. Sementara pelanggan saat ini sudah mencapai sekitar 1400-an KK.

“Sudah sepantasnya listrik di pulau Giliraja menyala 12 jam, apalagi sekarang momentum bulan suci Ramadhan,” ucap Fikri, Mahasiswa asal Gili Raja (10/03/2024).

Mahasiswa yang beras dari  Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Ilham Fikri Andri mengungkapkan, listrik menyala 12 hingga 24 jam. Sebab di momentum Ramadhan ini aktivitas warga warga sangat membutuhkan aliran listrik yang normal, apalagi harus bangun dini hari untuk menikmati santapan makan sahur.

“Ini menjadi kebutuhan yang sangat vital. Jadi tolong jangan anak tirikan kami masyarakat Giliraja, kami juga punya Sumenep dan layak menikmati fasilitas tersebut,” ucapnya.

Di lain sisi, eks Ketua BEM Sumenep Bukhari Muslim menyayangkan instansi terkait yang terkesan tidak serius dalam persoalan listrik kepulauan Gili Raja. dirinya menilai pihak PLN terlalu banyak alibi untuk mengaktivasi listrik kepulauan 24 Jam.

“Mulai dari pengguna tidak sampai target, kapasitas mesin tidak memenuhi standart untuk menyala 24 jam, dan sekarang kami tagih itu semua, pengguna sudah ribuan lebih, bahkan bulan lalu sudah ada penambahan mesin berkapasitas 2×80 KW,” ujarnya.

Dirinya juga meminta, pemerintah setempat bersikap secara tegas, untuk mewujudkan keinginan masyarakat kepulauan dalam memperoleh haknya, menikmati listrik secara layak.

“Kami bayar pajak dengan jumlah yang sama seperti yang lainnya, maka sudah sewajibnya kita mendapatkan hak yang sama, menikmati nyala listrik 24 Jam, jangan diskriminatif pada rakyat kepulauan,” pungkasnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *